Pancasila? Liberal? Komunis?

Banyak sekali orang yang menentang pada komunis, kenapa? Pemerintahan komunis sering disangkut pautkan dengan pelanggaran HAM dan kekerasan internasional.
Baik, aku akan menjelaskan semuanya dari awal.
Komunisme, adalah sebuah ideologi realita Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848, teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas(sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Sistem pemerintahan Komunisme, tetap menjunjung tinggi nilai HAM namun tetap berada dibawah hukum, dan tidak memandang jabatan ataupun kekayaan seseorang. Sistem Komunisme adalah sistem yang bisa berdiri kokoh, karena Pemerintahan Komunisme tidak akan merampas HAM seseorang selama orang itu tidak melanggar hukum. Contoh terbaru adalah hukuman gantung bagi petinggi Korea Utara yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Sangat berbeda dengan keadaan di negeri ini, pengaruh liberalisme telah memasuki tahap akhir. Pelanggaran hukum baik itu hukum pidana (korupsi, pembunuhan, perampokan dsb) juga hukum perdata mudah di modifikasi sehingga beberapa orang yang terlibat pelanggaran hukum pun tidak dapat diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum (undang-undang) yang berlaku.
Kejadian ini, menyebabkan Indonesia menjadi "Lahan Basah" bagi koruptor dan penjahat-penjahat lainnya.  Bayangkan, hukuman bagi para pelaku pencucian uang (money laundry) seperti yang tertera pada Undang-undang no 8 tahun 2010 pasal 3, hukuman seharusnya 20 tahun penjara dan denda 10 Miliar rupiah. Namun seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, 100% koruptor di Negeri ini tidak ada yang pernah dihukum sesuai dengan Undang-undang, akibat dari permintaan HAM yang berlebih (sebagai akibat dari masuknya liberalisme ke Indonesia). Kejadian itu mengakibatkan setiap warga negara Indonesia lebih berani dalam melakukan tindak pidana tersebut.
Yang lebih memprihatinkan lagi, rakyat Indonesia lebih memilih Sistem pemerintahan yang lebih dekat kepada Liberalisme, yaitu HAM diatas hukum. Mungkin karena kebanyakan rakyat Indonesia adalah calon-calon penjahat negara yang ingin melanggar hukum tanpa dikenakan sanksi yang berlaku, inilah yang memicu semakin tingginya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di Indonesia.
Sebagai akibat dari pengaruh Liberalis NATO, membuat pelanggaran hukum perdata dan pidana, sex bebas dan kerusakan moral lainnya semakin tinggi.
Bayangkan jika Indonesia menganut paham Komunisme. Sistem hukum yang ketat akan membuat rakyatnya pun tidak berani untuk melanggarnya, walaupun pada awal-awal pasti akan banyak terpidana karena rakyat yang belum terbiasa untuk menjunjung tinggi nilai hukum.
Namun keberadaan Komunis sering ditentang oleh para pejabat di Negeri ini, istilah tidak manusiawi, melanggar HAM dan juga tidak menganut sistem ketuhanan sering dijadikan alasan oleh mereka, tapi faktanya, dulu selama keberadaan PKI di Indonesia, apakah mereka pernah melakukan pelanggaran HAM? menentang keras ketuhanan? tidak cinta. Di Negara Rusia pun yang telah lama menganut Sistem Pemerintahan Komunisme, rakyatnya bebas untuk memilih beragama atau tidak, rakyatnya bebas melakukan apa saja selama itu tidak melanggar hukum, dan rakyatnya pun hidup aman sejahtera karena tindak kejahatan yang sangat minim (terutama di china).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment